Hari semakin mendekat, yang mana berarti semua persiapan
sudah hampir berkurang karena sudah dipersiapkan dan yang bertambah adalah rasa
deg-degan. Kali ini gue mau cerita sedikit mengenai Pengarahan pernikahan di
KUA.
Mungkin banyak KUA yang tidak mengadakan Pengarahan
Pernikahan di KUA, namun banyak juga yang mengadakan. Sebenarnya seberapa
penting sih hadir di pengarahan tersebut? Eh, sebelum kesitu mungkin pertanyaan
ini dulu yang harus kita cari tahu jawabannya, seberapa penting sih diadakan
pengarahan pernikahan?
Sumber |
Pengarahan Pernikahan itu menurut gue adalah pengetahuan
awal seberapa siap kita untuk bisa menjalankan suatu rumah tangga. Mungkin kalian
yang seumuran sama gue sudah sedikit memahami arti dan tujuan pernikahan.
Namun, di Indonesia Minimal umur pernikahan itu ada pada laki-laki berumur min
19 tahun, wanita berumur min 16 tahun. Bayangkan di umur segitu kita menikah,
tahu apa kita tentang pernikahan? Ya orang tua pasti sudah memberikan
informasi, namun perlu juga mendapatkan pengetahuan tersebut dari yang pakar di
bidangnya (orang KUA). Nah, bisa
dibilang pengarahan itu diadakan untuk menambah pengetahuan kita
Nah sekarang membahas seberapa penting sih kita hadir dalam
pengarahan pernikahan itu. Menurut gue, sesaat setelah gue menghadiri
pengarahan pernikahan, pikiran gue mengenai tujuan menikah itu bukan hanya untuk
ibadah, tapi lebih dari itu. Membangun rumah tangga itu tanggung jawabnya
sangat besar, bukan hanya dari suami melainkan istri juga. Suami dan istri adalah
mitra demi terbangunnya kehidupan rumah tangga yang layak dan sesuai.
Now about the Pengarahan di KUA. KUA gue nanti, KUA Tanah
Abang, termasuk KUA yang mengadakan Pengarahan Rutin untuk para CaPeng. This is
really good, karena ada juga KUA di Jakarta yang tidak mengadakan Pengarahan
loh. I’m the lucky Capeng :D !! Pengarahan dimulai jam 9 pagi diawali oleh
mengisi absen dan bertanya satu-satu kapan sajakah para capeng yang hadir
mengadakan ijab Kabul. Lanjut ke inti acara, sesi pertama yang disampaikan
adalah apa sebenarnya tujuan pernikahan itu dan menjelaskan mengenai rukun
nikah.
Rukun nikah itu ada 5, yaitu: (1) Mempelai Pria, (2)
Mempelai Wanita, (3) Saksi, (4)Wali, (5) Ijab Qobul. Jika ada satu yang tidak
lengkap dari kelima itu, ya berarti pernikahannya tidak sah.
Lalu diberitahukan juga kita mengenai siapa saja yang bisa
menjadi Wali, mengenai Poligami, Cerai, dan Mandi Wajib. (ahahaha, mandi wajib
dibahas jugaaa tjoi). Pengarahan selesai pukul 11:30 ditutup dengan kata-kata:
Rumah Tangga itu intinya adalah Sejuta Sabar &
Pengertian. Eh, maksudnya bukan harus banyak-banyak sabar dan pengertian loh.
Tapi...........
SEtia, JUjur, TAat, sabar dan pengertian.
Selamat Menuju Rumah Tangga :)
gut gut gut ;)
BalasHapus